
Berita pengguna narkoba dan zat adiktif semakin memprihatinkan dinegara ini, Indonesia menjadi ladang yang subur dan strategis bagi para sindikat pengedar barang terlarang tersebut. Baru-baru ini tersebar berita seorang anak jalanan yang diberikan pil dari sebuah mobil warna merah yang berhenti di prapatan lampu merah dan setelah anak tersebut meminumnya, anak tersebut mulai berlaku aneh akibat dari pengaruh obat yang diberikan.
Kejadian ini menjadi perhatian masyarakat dan kemudian anak tersebut ditangani, setelah mulai sedikit sadar anak tersebut di interogasi dan ternyata didapat bahwa obat yang dikonsumsi tersebut adalah sejenis obat untuk para penderita jantung dan rematik untuk orang dewasa yang disebut dengan nama PCC.
Obat tersebut menurut informasi yang diketahui hanya untuk dipergunakan bagi penderita sakit jantung dan rematik namun apabila obat tersebut dipergunakan dalam dosis yang melebihi akan berakibat pada efek yang tidak wajar, apalagi dikonsumsi oleh anak-anak dibawah umur dan remaja.

Di saat sekarang ini banyak sekali prilaku orang yang nekad yang mencari sesuatu hal yang berbahaya bagi orang lain untuk mengeruk keuntungan pribadi tanpa berfikir akan akibat yang disebabkan yang akan merugikan orang banyak. Mulai dari minuman oplosan yang banyak merenggut nyawa, sampai pada penyalah gunaan obat-obatan dengan berbagai cara diracik dan diramu untuk menjadi obat-obatan terlarang untuk dijual dan dikonsumsi.
Informasi yang lebih parah lagi adalah adanya narkoba jenis baru yang dinamakan Flakka yang diperkirakan jauh lebih berbahaya dibandingkan narkoba yang ada dan sudah beredar saat ini yang penggunanya berlaku seperti zombie (mayat hidup) juga mulai mengancam keselamatan generasi-generasi bangsa ini apabila sampai masuk ke Indonesia.
Dari pihak Dinas Kesehatan sendiri saat ini sudah mengeluarkan edaran PERMENKES tentang tata cara penyimpanan obat-obatan jenis narkotika dan psikotropika di apotek farmasi Rumah Sakit, Puskesmas dan Klinik untuk menyediakan lemari khusus obat-obatan jenis narkotika dan psikotropika agar Apotek dan Farmasi tidak sembarangan dalam mengeluarkan obat-obatan dan harus dalam pengawasan yang benar agar tidak terjadi penyalahgunaan obat-obatan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang ingin mengeruk keuntungan diatas penderitaan orang lain.

Pengawasan yang ketat dan hukum yang berat tidak membuat para bandar dan pengedar narkoba ini jera, mereka tetap datang sendiri ataupun melalui kurirnya untuk memasarkan barang haram tersebut dan meracuni generasi-generasi bangsa ini dari berbagai kalangan masyarakat yang sebagian besar belum memahami akan dampak bahaya dari mengkonsumsi barang haram tersebut yang dapat mengakibatkan meningkatnya tingkat kejahatan, meningkatnya penyakit menular dan berbahaya serta merusak perekonomian keluarga dan yang paling parahnya adalah berujung pada kematian.
Peran aparatur negara sepertinya masih kurang maksimal dan dukungan masyarakat masih belum bisa membantu mempermudah pemerintah kita untuk melawan kejahatan yang dapat mengakibatkan rusaknya mental-mental bangsa kita.
Hal ini terlihat dari berita-berita dimana kalangan-kalangan yang sering menjadi incaran para penjahat kriminal obat-obatan terlarang tersebut yang banyak didominasi dari kalangan artis, pejabat negara, mahasiswa, sampai pada anak-anak dibawah umur.

Kejahatan narkoba ini sudah tidak pandang bulu, bentuk dari lemahnya persatuan dan kesatuan serta masih lemahnya sistim pertahanan dan keamanan negara kita yang meliputi pengembangan ilmu dan teknologi dalam mengantisipasi berbagai ancaman keamanan negara.
Banyak anak-anak negeri ini yang pintar yang dapat membantu peningkatan nilai-nilai pertahanan negara kita, namun tingkat penghargaan negara kita masih sangatlah kurang dan pemerintah tidak jeli akan potensi-potensi putra-putri bangsa yang sanggup mengembangkan tingkat pertahanan negara ini namun tidak mendapatkan dukungan dan penghargaan yang sesuai, yang pada akhirnya mereka malah banyak yang berprestasi di luar negeri dan bahkan bekerja diluar negeri membantu negara-negara lain untuk mengembangkan tingkat pertahanan negara tersebut ketimbang di negeri sendiri karena merasa tidak dihargai.
Setidaknya untuk menjadi bahan pertimbangan bahwa kekuatan keamanan negara ini tergantung bagaimana kita bisa memanfaatkan teknologi yang bisa didapat dari putra-putri bangsa kita sendiri.

Kerjasama antara pihak BNN, Kepolisian, Dinas Perhubungan, Dinas KomInfo, Dinas Kesehatan sampai pada Penegak Hukum mulai dari Jaksa, Hakim, Pengacara dan Petugas Lapas adalah sangat dibutuhkan untuk dapat saling berkolaborasi dan bekerjasama agar supaya kejahatan Narkoba dapat diberantas dan generasi bangsa dapat terselamatkan.
Mari kita semua bersatu, dari semua kalangan bahu-membahu melawan kejahatan narkoba “Katakan TIDAK pada NARKOBA“. Selamatkan Generasi-Generasi Bangsa “SAY NO TO DRUGS“. MERDEKA
Artikel : by. M. Fadel Aqsha Ramadhan